Berita  

Paslon Pilkada Banyumas, Brebes, Sukoharjo Lawan Kotak Kosong

Pilkada serentak 2024
Pilkada serentak 2024

SEMARANG, narasiana.id-Pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Banyumas, Brebes, dan Sukoharjo, Jawa Tengah dipastikan akan melawan kotak kosong. Itu karena di Banyumas, Brebes, dan Sukoharjo hanya ada satu paslon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan hal tersebut setelah hingga batas akhir masa pendaftaran paslon Pilkada di tiga daerah itu, hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar.

Anggota KPU Jateng Muhammad Machruz menyatakan, pada masa pendaftaran, 27-29 Agustus 2024 hanya ada satu paslon yang mendaftar di di Kabupaten Banyumas, Brebes, dan Sukoharjo. Karena itu, KPU di tiga daerah tersebut memperpanjang masa pendaftaran, yakni pada 2-4 September.

“Sampai batas akhir masa perpanjangan pendaftaran ternyata tidak ada lagi pendaftar yang diterima,” katanya di Semarang, Kamis (5/9/2024).

Machruz menjelaskan, saat masa perpanjangan pendaftaran di Banyumas dan Brebes terdapat paslon lain yang mendaftar. Hanya saja, setelah dilakukan penelitian berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan kepada pendaftar tersebut. Karena itu, sampai batas akhir masa perpanjangan tetap satu paslon dan akan bertarung di Pilkada dengan kotak kosong.

Tiga Kabupaten 

Di Banyumas, paslon yang akan melawan kotak kosong yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Paslon tersebut mendaftar di KPU Banyumas pada Kamis (29/9/2024).

Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti diusung oleh koalisi PDIP, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Gabungan partai politik tersebut memiliki total perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 1.044.498 atau 98,19 persen.

Sedangkan di Brebes, terdapat paslon Paramitha Widya Kusuma-Wurja yang akan bertarung dengan kotak kosong di Pilkada. Paramitha Widya Kusuma-Wurja (BMW) diusung partai politik peraih kursi DPRD, yaitu PDIP, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PAN, dan Demokrat.

Selain itu diusung pula dua parpol non-parlemen, yakni PSI, Perindo dan Partai Buruh. Koalisi 12 parpol tersebut memiliki total suara sah sebanyak 1.024.576.

Adapun di Sukoharjo paslon yang akan melawan kotak kosong, yakni Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo. Paslon itu diusung 12 parpol yang memiliki kursi di DPRD Sukoharjo maupun partai non-parlemen.

Parpol pemilik kursi di DPRD yang mengusung paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo, yakni PDIP, Gerindra, Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan Nasdem. Adapun pengusung dari parpol non-parlemen yaitu PSI, PBB, Perindo, Partai Buruh, dan Partai Demokrat.

Total suara dari gabungan 12 parpol pengusung tersebut adalah 549.662. Itu terdiri atas suara sah tujuh parpol parlemen sebanyak 527.945 dan lima parpol non-parlemen sebanyak 21.717.(ko1-nsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *